E-Goverment
E-Goverment
Sistem E-Government merupakan
sistem aplikasi pemerintahan yang saling terintegrasi dengan memanfaatkan
teknologi IT. Pada prinsipnya inovasi E-Government ini ialah
prosedur komunikasi antara pemerintah dengan pemerintah (G2G), pemerintah
dengan bisnis (G2B), serta pemerintah dengan masyarakat (G2C) melalui sistem
pelayanan online yang saling terintegrasi.
Sistem E-Government dapat
diaplikasikan di berbagai instansi pemerintahan. Hal ini untuk meningkatkan
efisiensi kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan publik kepada
masyarakat yang lebih baik.
Apa saja
model-model sistem E-Government ?
Sedikitnya
ada tiga model E-Government yang perlu di ketahui:
1. Model Government-to-Citizen (G2C)
adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke
masyarakat. Layanan G2C ini antara lain sistem pajak online, informasi lowongan
pekerjaan, pengurusan jaminan sosial, serta dokumen kependudukan seperti akte
kelahiran, paspor, aplikasi SIM online untuk masyarakat memperpanjang atau
mendaftar SIM dan sebagainya. Kelebihan dari layanan E-Gov
G2C ini salah satunya dapat diakses kapan & dimana saja. Dengan sistem online
masyarakat semakin mudah dalam menggunakan layanan pemerintah seperti
pengurusan dokumen penting dan lainnya.
2. Government-to-Business (G2B) merupakan layanan transaksi elektronik antara pemerintah dan
pelaku bisnis. Dalam layanan E-Gov G2B tersedia berbagai layanan &
informasi yang dibutuhkan kalangan untuk bertransaksi dengan pemerintah
misalnya kegiatan penjualan produk dan jasa pemerintah melalui aplikasi
e-Procurement online, pembayaran pajak perseroan, serta pengurusan izin usaha
secara online.
3. Model Government-to-Government (G2G) ialah layanan pertukaran informasi atau data secara online antar sesama institusi pemerintahan dalam suatu daerah melalui basis data yang saling terintegrasi. Layanan yang dilakukan adalah layanan eksport & impor data, informasi kependudukan, tenaga kerja, informasi masyarakat miskin aplikasi SIMDA, e-Budgeting, e-Surat dan sebagainya.
Teknologi apa
yang digunakan untuk membangun sistem E-Government yang saling
terintegrasi?
Inovasi
teknologi IT yang digunakan & dikembangkan sekarang adalah arsitektur
teknologi dengan konsep micro services.
Microservices berarti membagi aplikasi menjadi layanan yang lebih
kecil dan saling terhubung atau terintegrasi.
Pola
arsitektur Microservice secara signifikan mempengaruhi
hubungan antara aplikasi dan database. Alih-alih berbagi skema database tunggal
dengan servis lainnya, masing-masing servis memiliki skema database tersendiri.
Selain itu, dalam setiap servis yang dibuat bisa menggunakan teknologi yang
berbeda.
Kelebihan
menggunakan teknologi Microservice antara lain:
1. Aplikasi scalabale, secure dan
reliable.
2. Setiap service berdiri sendiri.
3. Maintenance-nya lebih mudah.
4. Tidak ada hambatan dalam menggunakan
teknologi baru.
5. Setiap tim developer dapat mengembangkan
setiap servicesnya tanpa ada mengganggu services yang
lain.
Dengan
menggunakan arsitektur teknologi microservices setiap aplikasi
layanan pemerintah dapat saling terintegrasi dengan baik dan dapat diakses
melalui satu aplikasi saja. Membuat kemudahan pengguna setiap aplikasi jadi
semakin mudah.
Untuk
merealisasikan teknologi diatas, dibutuhkan ruang kolaborasi antara
pemerintahan dan IT Consultant company untuk menemukan solusi
jangka panjang yang tepat dalam mengembangkan aplikasi E-Government yang
saling terintegrasi dengan baik.
pada bidang
B2G (Business to Government) salah satunya adalah penggunaan arsitektur
teknologi micro services dan berbagi solusi IT lainnya yang
mendukung penciptaan sistem pemerintah dengan konsep good governance.
Implementasi good governance sebagai
perwujudan semangat melayani publik melalui inovasi teknologi sangat
perlu diaplikasikan di era digital sekarang ini. Ketika kita cepat bertindak
maka perubahan akan segera terlihat dan masyarakat juga akan semakin puas
dengan layanan pemerintah. Zaman semakin maju diikuti dengan masyarakat yang
semakin pintar dan menuntut kualitas layanan pemerintah yang lebih baik.
Penggunaan cara-cara konvensional tidak dapat lagi diterapkan di era digital
sekarang ini. Pemerintah harus terbuka dan update terhadap perkembangan
teknologi untuk memberikan layanan publik yang lebih baik dari sebelumnya.
Comments
Post a Comment