Struktur Organisasi PT Astra Internasional Tbk

PT ASTRA INTERNATIONAL 


        PT Astra International Tbk didirikan oleh Tjia Kian Liong (William Soerjadjaja), Tjia Kin Joe (Benyamin), dan Liem Peng Hong pada tahun 1957 dengan nama PT Astra International Incorporated dan memulai sebagai perusahaan dagang. Saat ini Grub Astra International telah berkembang menjadi perusahaan besar dan bergerak di berbagai sektor bisnis seperti :

  • Otomotif (Mobil, Sepeda Motor, Komponen)
  • Jasa Keuangan (Pembiayaan Mobil, Pembiayaan Motor, Pembiayaan Alat Berat, Asuransi)
  • Alat Berat, Pertabangan, Konstruksi & Energi (Mesin Konstruksi, Kontraktor Penambangan, Pertambangan, Konstruksi) 
  • Agribisnis
  • Infrastruktur & Logistik (Jaringan Infrastruktur & Logistik)
  • Teknologi Informasi
  • Properti 
        Astra memiliki Filosofi Perusahaan yaitu Catur Dharma, nilai yang dibentuk oleh pendiri Astra yang menjadi panduan Insan Astra bergerak dan bertindak dalam kesehariannya

  • Menjadi milik yang bermanfaat bagi bangsa dan negara
  • Memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan
  • Menghargai individu dan membina kerja sama
  • Senantiasa berusaha mencapai yang terbaik 

VISI

  1. Menjadi salah satu perusahaan dengan pengelolaan terbaik di Asia Pasifik dengan pertumbuhan yang berkelanjutan dan struktur keuangan yang solid
  2. Menjadi Perusahaan yang intelligent dan agile yang berfokus pada karyawan, pelanggan dan masyarakat.

MISI

Sejahtera bersama bangsa dengan memberikan nilai terbaik kepada para pemangku kepentingan

Struktur Organisasi Astra

    

Adapun tugas dan wewenang dari setiap bagian struktur organisasi di atas yaitu ;

1. Direksi

  • Bertanggung jawab dalam mengembangkan arahan strategis perusahaan dan memastikan bahwa seluruh target dan tujuan dapat tercapai.
  • Direksi secara formal mengadakan lima kali rapat dalam setahun untuk mengevaluasi kinerja operasional dan keuangan Perseroan, strategi dan berbagai hal penting lainnya.
  • Mengadakan beberapa pertemuan informal yang dilaksanakan untuk membahas dan menyetujui hal-hal yang membutuhkan perhatian dengan segera.
  • Mengadakan pertemuan formal yang ditetapkan pada awal tahun kalendar guna memastikan bahwa pemberitahuan kepada semua Direktur telah disampaikan dengan cukup waktu.

2. Dewan Komisaris

        Dewan Komisaris terdiri dari 10 anggota, dimana tiga diantaranya merupakan anggota Komisaris Independen yang tidak terafiliasi dengan anggota Komisaris lainnya, Direksi, atau pemegang saham pengendali. Tugas utama Dewan Komisaris adalah mengawasi Direksi dalam menjalankan kegiatan dan mengelola perusahaan.

3. Komite Audit

        Komite Audit dibentuk untuk membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas. Penjelasan lengkap mengenai fungsi Komite Audit disampaikan di bagian “Laporan Komite Audit” dalam laporan tahunan ini.

4. Komite Eksekutif 

        Pemberian arahan organisasi atas nama dewan dan memberi nasihat kepada dewan mengenai keputusan dan urusan bisnis mulai dari perencanaan strategi, kebijakan, investasi, dan risiko.

5. Komite Nominasi & Remunerasi 

        Membantu mengawasi pelaksanaan kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris, Direksi dan eksekutif Perseroan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

6. CEO

  • Membuat keputusan strategis untuk perusahaan
  • Menjadi wajah bagi perusahaan
  • Memberi laporan kepada direksi
  • Memilih sumber daya manusia yang tepat
  • Membangun jaringan bisnis.

7. Corporate Functions 

        Sebagai tenaga penggerak di balik segala hal dilakukan sebagai perusahaan. Mulai bagian SDM, Keuangan dan Hukum hingga Komunikasi Perusahaan, Manajemen Umum dan Layanan Kantor, semuanya memandu pertumbuhan, mendukung para karyawan, serta membangun pesan-pesan.

8. Corporate Operations

  • Pengurusan Legalitas Perusahaan
  • Pengurusan Operasional Kantor
  • Pengabsenan Karyawan
  • Pembuatan Ijin Perusahaan
  • Meningkatkan daya guna
  • Meringankan tugas perusahaan
  • Memberi masukan.

Struktur Grub Astra


        PT Astra Otoparts Tbk berbentuk organisasi fungsional. Organisasi fungsional merupakan suatu organisasi yang susunanya berdasarkan atas fungsi-fungsi yang ada dalam organisasi tersebut. Dalam organisasi ini seorang tenaga pengajar tidak hanya bertanggung jawab kepada satu atasan saja. Pada organisasi ini pimpinan berhak memerintahkan para tenaga pengajar atau para karyawan, selama masih dalam hubungan pekerjaan. Sehingga seorang pekerja dapat saja diperintah oleh lebih dari satu pimpinan sesuai dengan keahliannya. 

        Organisasi fungsional adalah bentuk organisasi dimana kekuasaan pimpinan dilimpahkan kepada para pejabat yang memimpin satuan dibawahnya dalam satuan bidang pekerjaan tertentu. Setiap kepala dari satuan mempunyai kekuasaan untuk memerintah dan mengawasi semua pejabat bawahan sepanjang mengenai bidangnya. Pada tipe organisasi fungsional ini masalah pembagian kerja didasarkan pada ”spesialisasi” yang sangat mendalam dan setiap pejabatnya mengerjakan suatu tugas atau pekerjaan sesuai dengan spesialisnya. F.W Taylor yang menciptakan organisasi fungsional ini.

Adapun ciri-ciri tipe ini adalah sebagai berikut :

  1. Dapat dibedakan pembidangan tugas secara tegas dan jelas.
  2. Bawahan akan menerima perintah dari beberapa orang atasan.
  3. Penempatan pejabat berdasarkan spesialisasinya.
  4. Koordinasi menyeluruh biasanya hanya diperlukan pada tingkat atas.
  5. Terdapat dua kelompok wewenang yaitu wewenang lini dan wewenang fungsi. 
Keuntungan dari organisasi dalam bentuk fungsional adalah : 

  1. Adanya spesialisasi menyebabkan perencanaan tugas dapat dengan baik. 
  2. Spesialisasi karyawan dapat dilakukan secara maksimal.
  3.  Adanya pembagian tugas antara kerja pikir(mental) dan fisik. 
  4. Solidaritas antara orang-orang yang menjalankan fungsi yang sama tinggi. 
  5. Moral serta disiplin kerja yang tinggi. 
  6. Koordinasi antara orang-orang yang ada dalam satu fungsi mudah dijalankan.
Kekurangan – kekurangan orgganisasi fungsional antara lain adalah sebagai berikut : 

  1. Inisiatif perseorangan sering tertekan karena sudah dibatasi pada satu fungsi. 
  2. Tanggung jawab terbagi-bagi, sehingga jika terjadi satu masalah tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab penuh.
  3. Terjadi saling mementinngkan fungsi masing-masing menyebabkan koordinasi yang bersifat menyeluruh sukar dijalankan. 
  4. Pertukaran (mutasi) pekerjaan sukar dilakukan, karna anggota organisasi terlalu menspesialisasikan diri dalam satu bidang keahliannya saja, sehingga untuk mengadakan pertukaran jabatan harus dilakukan suatu pendidikan yang intensif terlebih dahulu.



Daftar Pustaka 

https://id.wikipedia.org/wiki/Astra_International https://www.astra.co.id/Home https://meisapujilestari.wordpress.com/2015/10/24/bentuk-organisasi-pt-astra-otoparts-tbk/

Comments

Popular posts from this blog

DEVOPS (DEVELOPMENT AND IT OPERATIONS)